PRINGSEWU (Lampost.co): Puluhan masyarakat dari tiga pekon, yaitu Pekon Madaraya, Sumberbandung, dan Giritunggal, masuk ke Dusun Jingglong, Pekon Giri Tunggal, Kecamatan Pagelaran Utara, yang menjadi lahan konflik sejak belasan tahun silam.

Sekitar 40-an warga dari tiga desa/pekon, tersebut sekitar 07.00-08.00, secara berangsur mendatangi lokasi konflik yang berada di lahan sengketa. Puluhan masyarakat meminta Pemda Pringsewu segera memproses menyelesaikan sengketa lahan yang saat ini masih berstatus quo.

Kehadiran masyarakat langsung di sambut Camat Pagelaran Utara Junaidi. MS. Danramil Kapten. Tuparno dan anggota, Kapolsek Pagelaran AKP. Jupril dan sekitar 50 anggota polisi dan beberapa Sat. Pol. PP.

Dalam orasinya Firman alias Blentong dan Tasirul Immam, meminta pemerintah segera memperoses penyelesaian lahan sengketa yang luasnya sekitar 100 ha. Menurutnya sengketa lahan yang di sengketan adalah di luar kawasan hutan register 22 Way Waya. “Mohon bisa di percepat”, ungkapnya.

Sementara Camat Pagelaran Utara Junaidi, di hadapan puluhan warga menyatakan Pemkab Pringsewu melalui tim penyelesaian sengketa tanah yang di ketuai Asisten I menyimpulkan bahwa lahan sengketa sekitar 100 ha di sekitar register 22 telah di putuskan berstatus quo. Artinya kata Junaidi, lokasi itu tidak boleh terjadi transaksi, tidak boleh terjadi peralihan lahan, tidak boleh jual belikan dan di garap.

Junaidi menjelaskan saat ini Pemkab Pringsewu juga masih menunggu rekonstruksi pemasangan tapal batas dari Balai Pengelolaan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah II Palembang.

Menurut Junaidi kalau sudah ada kabar tapal batas yang jelas, baru Pemda Pringsewu akan mengambil langkah-langkah kongkrit. Tapal batas sudah di pasang sejak bulan puasa oleh Balai Pengeklolaan Kawasan Hutan (BPKH) wilayah II Palembang.

Sosialisasi HKm

Junaid juga gencar melakukan sosialisasi program hutan kemasyarakatan (HKm). Bahkan untuk menyukseskan program sosialisasi, Junaidi langsung naik ke perbatasan register 22 Way Waya dengan register 39 Batu Tegi.

Junaidi menambahkan sosialisasi HKm sangat penting, sebab program tersebut merupakan program nasional yang di canangkan Menhut Zulkifli Hasan. Adapun yang di sosialisasikan: soal pendataan kelompok tani. Anggota kelompok tani HKm harus jelas, nama dan kebunnya juga harus valid.

Kedepan kata dia kelompok tani HKm mendata anggotanya, baru pemkab akan melakukan verifikasi sebelum, mengeluarkan kartu HKm. ()

0 comments:

Post a Comment

santun berbahasa dan seksama dalam berpikir