Pola pikir dan pola hidup manusia sangat dipengaruhi oleh informasi yang diterimanya. Informasi dengan daya influence yang luar biasa, mampu membentuk opini dan cara seseorang menyikapi suatu permasalahan. Informasi juga mampu membentuk pola hidup seseorang sesuai dengan informasi yang selalu dia terima. Kekuataan informasi ini nampaknya disadari sepenuhnya oleh pihak-pihak pemilik kekuatan besar di dunia ini. Sehingga tidak aneh jika mereka berlomba-lomba membangun media informasi atau media massa untuk menjadi kanal penyalur ide dan pandangannya, bahkan sebagai media untuk memaksakan hegemoninya.
         Sebagaimana sarana pada umumnya, media massa, baik cetak maupun elektronik, ibarat sebilah pisau yang dapat digunakan untuk hal-hal positif dan negatif. Bagi sebagian orang, sebilah pisau dapat menjadi senjata untuk menyakiti orang lain dan mengganggu keamanan masyarakat. Namun bagi sebagian yang lain, sebilah pisau dapat menjadi alat bantu untuk menyelesaikan berbagai pekerjaan yang bermanfaat. Hal ini pula yang terjadi pada media massa, sisi positif dan negatifnya tergantung pada siapa yang menggunakannya.
         Dampak negatif dari media massa ini dapat dirasakan dalam masyarakat dan individu. Kemampuannya dalam menembus sekat-sekat sosio-kultural bangsa dan mengaburkan batas-batas geografis negara, tidak jarang membuatnya menjadi mediator bagi masuknya budaya asing yang tidak sesuai dengan budaya dan tatanan nilai masyarakat setempat. Sehingga, tidak adanya filter yang baik membuat sebagian orang menjadi latah dan selalu berusaha meniru budaya asing yang mereka terima melalui media massa, tanpa memilah mana yang baik dan mana yang buruk. Dan pada kenyataannya, pihak yang lemah cenderung ingin meniru pihak yang lebih kuat.
         Namun sisi positif dari media massa ini juga sangat besar. Dengan maraknya media massa saat ini, distribusi informasi menjadi sangat cepat dan mudah. Berbagai informasi dari berbagai penjuru dunia dapat diakses oleh siapapun di manapun dia berada. Sehingga, untuk mengetahui informasi tentang suatu peristiwa, seseorang tidak harus mendatangi tempat terjadinya peristiwa itu. Dia juga tidak harus menunggu berhari-hari atau berjam-jam untuk mendapatkan informasi tentang peristiwa tersebut. Di samping itu, media massa juga mempunyai daya jangkau yang luas tanpa dibatasi oleh sekat-sekat ruang dan waktu.
         Kesadaran akan dampak positif dan negatif dari media massa ini, menuntut setiap pihak untuk ikut berkompetisi di dalamnya, sehingga tidak selalu menjadi komsumen bagi informasi yang datang dari luar, melainkan dapat memberikan balance, bahkan menjadi sumber bagi informasi itu sendiri. Umat Islam yang mempunyai kewajiban berdakwah dan menyampaikan pemahaman agama yang benar kepada masyarakat luas, sudah sepatutnya ikut ambil bagian dalam pemanfaatan media massa untuk tugas yang mulia tersebut.
           Dalam ranah fikih, terdapat sebuah kaedah fikih yang sangat populer yang berbunyi al-Wasâil lahâ hukmu al-maqâshid, yang kurang lebih artinya “Sarana mempunyai hukum yang sama dengan tujuannya”. Terdapat juga kaedah lain yang terkait erat dengan kaedah di atas, yaitu Mâ lâ yatimmu al-wâjib illâ bihi fahuwa wâjib, yang kurang lebih artinya “Jika suatu kewajiban tidak dapat terealisasi kecuali dengan suatu perkara, maka perkara tersebut adalah wajib”. Kedua kaedah ini mempunyai cakupan yang luas jika diaktualisasikan ke dalam berbagai aktivitas kehidupan manusia, di antaranya adalah penggunaan media massa untuk kepentingan dakwah dan penyampaian pemahaman agama yang benar.
         Berdasarkan kedua kaedah di atas, apabila menyampaikan pemahaman ajaran Islam yang benar kepada masyarakat luas adalah wajib, maka penggunaan sarana yang diperlukan untuk kepentingan tersebut adalah wajib. Dan pada saat ini, sarana yang paling efektif untuk keperluan ini adalah media massa, baik berupa media cetak, seperti surat kabar, majalah dan buletin, maupun media elektronik, seperti televisi, radio dan internet. Karena, di samping memudahkan penyampaian materi-materi keislaman kepada masyarakat luas, media massa juga memudahkan masyarakat untuk dapat menerima materi-materi keislaman tersebut tanpa dibatasi ruang dan waktu. Sehingga, bukan hanya orang-orang yang hadir di dekat sang penyampai yang dapat menikmatinya, namun juga mereka yang jaraknya jauh dan tidak mampu hadir langsung saat materi-materi keislaman itu disampaikan.
         Kemudian agar pemanfaatan media massa untuk keperluan di atas dapat terfungsikan secara maksimal, maka harus dikelola secara profesional. Karena apabila tidak dikelola dengan profesional, maka akan terbukti ucapan Imam Ali ibn Abi Thalib karramallahu wajhah, Al-Haqqu bi lâ nizhâm yaghlibuhu al-bâthil bin-nizhâm, atau “Kebenaran yang tidak dimanage secara profesional akan dikalahkan oleh kebatilan yang dimanage secara profesional”. Agar profesionalisme ini dapat tercapai, paling tidak harus terpenuhi tiga unsur, yaitu: (1) kafâ’ah, maksudnya menguasai profesi yang dilakukan; (2) himmatu al-‘amal, maksudnya memiliki semangat atau etos kerja yang tinggi; dan (3) amanah, yakni bertanggung jawab dan terpercaya dalam menjalankan setiap tugas atau kewajiban.
            Di sinilah perlu adanya sinergi antara bebagai potensi untuk dapat membuat media massa yang profesional untuk kepentingan dakwah. Paling tidak potensi-potensi yang diperlukan adalah kapasitas keilmuan yang memadahi yang menjadi tanggung jawab para ulama dan para ilmuan, penguasaan teknologi informasi dan berbagai bentuk media massa yang menjadi tanggung jawab para praktisi media massa, dan yang tidak kalah penting adalah pensuplai dana yang menjadi bahan bakar bagi terlaksananya program ini. Oleh karena itu, setiap pihak yang peduli dan concern terhadap kebaikan umat ini diharapkan ikut berkontribusi aktif dalam upaya memaksimalkan pemanfaatan media massa untuk tugas yang mulia ini. Wallâhu a’lam.

Oleh Akhmad Ikhwani, M.A.
Katib Suriah PCINU Mesir

0 comments:

Post a Comment

santun berbahasa dan seksama dalam berpikir