TRIBUNLAMPUNG.CO.ID-Muhammad Fadillah alias Mamad
ikut berdemo bersama warga Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu. Itu
karena ia juga merasakan sulitnya melintasi ruas jalan Kecamatan
Pardasuka tersebut.
Dia merasa jalan merupakan kepentingan umum sehingga dia juga berhak
berdemonstrasi. "Saya bertindak sebagai korlap (koordinator lapangan),
untuk menjaga supaya warga tidak bertindak anarkis," ungkapnya, Kamis
(5/12/2013).
Sebab, menurut dia, ada beberapa oknum tertentu yang berupaya
memanfaatkan aksi warga itu. Sehingga, dia bertindak sebagai korlap
supaya warga tidak terprovokasi.
Bahkan, lanjut dia, dalam tragedi pelemparan air mineral gelas kepada Gubernur Lampung Sjachroedin ZP dan Bupati Pringsewu Sujadi Saddat, ia sudah melarang massa untuk tidak melakukan itu.
Tidak hanya itu, saat dipenghujung aksi. Muhammad juga telah
mengarahkan warga supaya naik ke mobil untuk menyudahi aksi. Akan
tetapi, yang tidak dimengerti Muhammad, ia dipaksa turun dari kendaraan
komando aksi dan diseret masuk ke kantor Bupati Pringsewu oleh polisi
dan Satpol PP.
Dia mengaku selama diseret itu telah menerima perlakuan kekerasan fisik. "Sampai sekarang sakit kepala saya," katanya.(dik)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment
santun berbahasa dan seksama dalam berpikir