TAHUN anggaran 2013, Pemkab Pringsewu menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Perkotaan Sukoharjo dan Pagelaran. Kemudian pembuatan masterplan kawasan agropolitan dan minapolitan. Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Pringsewu Drs. Ho. Gatot Susilo, M.M. mengatakan, penyusunan itu guna mewujudkan penataan ruang yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan.
    ”Hal ini sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 26/2007 tentang Penataan Ruang yang menyatakan bahwa kabupaten/kota harus sudah memiliki peraturan daerah tentang rencana tata ruang wilayah,” ungkap Gatot dalam ekspose kawasan agroplitan dan minapolitan di Hotel Bukit Sarinongko kemarin.
    Sementara Kepala Bappeda Pringsewu Drs. Hasan Basri menyatakan, pembangunan kawasan agropolitan dan minapolitan merupakan pembangunan masyarakat serta pembangunan wilayah. Untuk kawasan agropolitan adalah Kecamatan Gadingrejo dan Pagelaran sebagai kawasan minapolitan. (sag/p1/c2/ais

0 comments:

Post a Comment

santun berbahasa dan seksama dalam berpikir